Metro  

Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penggelapan Lahan

kabarin.co – Jakarta, Wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan lahan. Tak hanya Sandiaga, rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi juga turut dilaporkan.

“Iya, betul ada laporan itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penggelapan Lahan

Laporan tersebut dibuat oleh Fransiska Kumalawati pada Senin (8/1/2018) kemari. Laporan itu diterima dan tertulis dalam laporan polisi bernomor LP/109/2018/PMJ/Dit Reskrimum.

Baca Juga :  Ledakan Terjadi di Mal Taman Anggrek, 6 Orang Luka-luka

Fransiska menerangkan, Sandiaga dan Andreas kembali dilaporkan ke polisi sebagai pemilik saham PT Japirex. Keduanya masuk jajaran direksi perusahaan tersebut pada 2012 lalu.

Keduanya diduga telah menjual tanah dengan luas 3.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang.

“Laporan ini untuk sertifikat tanah nomor 1020 yang dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex tanpa adanya AJB dan telah dijual ke orang ketiga,” kata Fransiska.