Menurut Fransiska, tak pernah ada perjanjian antara Djoni, Sandiaga, dan Andreas mengenai penjualan tanah itu.
“Surat pelepasan hak isinya jelas bahwa tanah tersebut tetap beratasnamakan pihak pertama. Jadi hanya untuk dipergunakan bukan untuk dibalik nama atau dijualbelikan,” ucap dia.
Sebelumnya, Fransiska juga telah melaporkan Sandiaga dan Andreas pada Maret 2017. Dalam laporan yang sebelumnya, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka. Tapi, polisi menyebut tak ada keterlibatan Sandiaga dalam kasus itu. (epr/kom)
Baca Juga:
Viral Mobil B 1 UNO Terobos Jalur Busway, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
Sandiaga Uno Terlihat Memakai Lip Balm Saat Wawancara, Fotonya Jadi Viral
Sering Dicibir Soal DP Rumah Nol Rupiah. Begini Reaksi Sandiaga Uno
Datangi KPK, Sandiaga Uno Diperiksa Terkait Kasus RS Udayana