kabarin.co – Jakarta, Penyidik KPK resmi menahan Dokter Rumah Sakit Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo terkait kasus hilangnya Setya Novanto. Bimanesh ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Kasus Hilangnya Setya Novanto, Dokter Bimanesh Langsung Ditahan KPK
Dikutip dari detik.com, Bimanesh keluat dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.45 WIB, Jumat (12/1/2018). Dia memakai rompi tahanan KPK warna oranye.
Bimaseh tidak memberikan komentar apa pun tentang penahan tersebut. Ia hanya tersenyum dan terus berjalan dikawal beberapa orang menuju ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke rumah tahanan.
Sebenarnya Bimanesh dipanggil sebagai tersangka bersama tersangka lainnya, Fredrich Yunadi. Namun Fredrich tak hadir dengan alasan tengah mengajukan sidang dugaan pelanggaran kode etik advokat di Peradi.
Fredrich pun meminta penjadwalan ulang. Tapi KPK meminta Fredrich tidak mencari-cari alasan sehingga menghambat proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Dalam kasus tersebut, Fredrich dan dr Bimanesh disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara Novanto, sedangkan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Setya Novanto ketika dirawat di RS Medika, Permata Hijau.
Keduanya diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK. (epr/det)
Baca Juga:
Kasus Merintangi Penyidikan, Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK
Fredrich Yunadi Pesan Kamar RS Untuk Setya Novanto Sebelum Kecelakaan







