kabarin.co – Jakarta, Pengacara sekaligus tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP Fredrich Yunadi akhirnya mengakui bahwa ia menyewa tiga kamar pasien Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau bukan satu lantai. Kamar tersebut untuk enam orang ajudan Setya Novanto.
Setya Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 November lalai. Usai insiden itu mantan Ketua DPR itu dilarikan ke RS Medika Permata Hijau. Saat itu, Fredrich masih menjadi pengacara Setya Novanto.
Fredrich Yunadi Akui Sewa 3 Kamar RS Medika Untuk Setya Novanto
Fredrich mengatakan, disewanya tiga kamar pasien itu karena kamar yang ditempati Setya Novanto tidak mampu menampung banyaknya orang yang mendampinginya pasca-kecelakaan
“Satu lantai itu 8 kamar. Yang diisi itu 4 kamar. Pak SN (Setnov) itu 1 kamar kemudian karena kamarnya itu kecil 3×4 ajudannya itu kan ada 6 mau taruh di mana,” kata Fredrich usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).