Dahnil menyatakan ada yang aneh dengan polisi. Pasalnya, ia mendapat kabar dari sejumlah media yang menyebutkan bahwa polisi masih sedang mendalami video atau tayangan yang memuat pernyataan dirinya, tapi sudah berani melakukan pemanggilan.
Dahnil pun belum memastikan bisa memenuhi panggilan penyidik atau tidak atas kasus tersebut. Ia masih menunggu arahan dari tim kuasa hukum di internal Muhammadiyah. “Belum tahu, tergantung tim hukum Muhammadiyah dan masyarakat sipil,” pungkasnya. (epr/oke)
Baca Juga:
Setelah Aris Budiman Kini Giliran Mantan Penyidik KPK Polisikan Novel Baswedan
Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Brigjen Pol Aris Budiman: KPK Dikuasi Novel Baswedan
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Saksi Kasus Akil Mochtar