Terakhir, Andre mengatakan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, PT Semen Indonesia mengklaim, bahwa karyawan Semen Padang dan Tonasa mensetujui perubahan struktur yang telah ada.
Padahal, dari informasi karyawan baik di Padang dan Tonasa menolak perubahan tersebut.
Andre juga mengungkapkan banyak terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi VI yang hari ini serius memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Khususnya kepada pak Refrizal anggota DPR RI Dapil Sumbar 2. Pak Refrizal benar – benar di garda terdepan memperjuangkan aspirasi Niniak Mamak, masyarakat Minang, serta Karyawan Semen Padang. Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pak Refrizal,” tegas Andre.
Dari lampiran notulen rapat yang beredar diketahui ada 5 (lima) kesimpulan dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan PT Semen Indonesia, Selasa 23 Januari 2018.
1. Komisi VI DPR RI meminta PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk untuk memperbaiki daya saing dan strategi pemasaran karena daya serap pasar jauh Iebih keciI daripada kapasitas terpasang.