”Kami dengan senang hati memberi tahu masyarakat bahwa pasien dalam masa pemulihan dan berjalan dengan baik,” katanya. ”Manajemen telah menangguhkan hak masuk seorang registrar bedah saraf dan mengeluarkannya dengan surat karena melakukan operasi pada pasien yang salah,” ujarnya.
Staf lain di rumah sakit memprotes penangguhan tersebut dan mengatakan bahwa orang-orang yang memberi tanda pada pasien adalah orang-orang yang membuat kesalahan.
Kepala Eksekutif Praktisi Medis dan Dokter Gigi Kenya, Daniel Yumbya, mengatakan bahwa ini adalah kasus pertama di negara tersebut.(*)