kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di lembaga peradilan, Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Senin (12/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada tujuh orang yang ditangkap. Tak hanya hakim dan salah seorang panitera, juga lima orang lainnya yang diduga terlibat.
KPK OTT di Tangerang, Hakim Bersama 6 Orang Ditangkap
“Ada tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri kepada wartawan.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai OTT kali ini, Tapi menurut kabar yang berkembang bahwa oknum hakim yang tertangkap karena menerima suap atas suatu perkara.
Febri yang juga mantan aktivis ICW menyatakan, akan ada penjelasan lebih rinci dalam konfrensi pers yang digelar KPK Selasa (13/3).
Sementara itu, kabar penangkapan yang dilakukan KPK sudah sampai ke Mahkamah Agung. Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan, pihak PN Tangerang sudah melapor terkait dengan OTT tersebut.
“Ketua PN Tangerang sudah melapor kepada ketua muda dan ketua pengawasan,” kata Suhadi.