Putusan Sela PTUN Diharapkan Mengakhiri Konflik Hanura

“Segala kebijakan partai Hanura ke depan yang berhak memberikan tanda tangan adalah Pak Oso dan Sarifuddin Sudding. Di luar itu tidak sah,” ujar Adi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi tersebut.

Berikutnya Partai Hanura berencana melakukan konsolidasi internal menyambut persiapan Pemilu 2019 dan Pilpres 2019. Pekan ini juga mereka akan menggelar pleno sekaligus mempersiapkan langkah efektif dan efisien mengejar waktu penjaringan caleg hingga ke daerah.

Baca Juga :  Warga Batu Gadang Apresiasi Bantuan dari Andre Rosiade

“Kami sedang penjaringan caleg maka dinamika partai jalan terus. Kami secepatnya juga berkomunikasi dengan Pak Daryatmo untuk melaporkan kepada dewan pwmbina Pak Wiranto.”

Pengamat politik Alvara Research Center Hasanuddin Ali menilai parpol yang tengah berkonflik berhati-hati menghadapi Pemilu 2019. Kebanyakan konflik menguras energi sehingga melupakan konsolidasi internal. Apalagi ambang batas parlemen untuk Pemilu sebesar 4 persen.

Baca Juga :  Kadishut: Sejak 2017 Laju Kerusakan Hutan di Sumbar Terus Menurun

“Adalah pekerjaan berat bagi parpol mencapai target 4 persen jika terus terjadi konflik internal,” ujarnya. (arn)