Sidang e-KTP, Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu

“Anda itu dari keterangan siapa?,” tanya Hakim Tipikor.

“Dari Made Oka yang mulia,” jawab Setnov.

Selain itu, mantan Ketua DPR RI itu juga buka-bukaan soal pembagian jatah untuk pada pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR ketika proyek tersebut berjalan. Menurutnya, uang tersebut ada yang diberikan oleh Andi Narogong dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi

Baca Juga :  Pengakuan Hilman Wartawan Metro TV yang Sopiri Setya Novanto saat Kecelakaan

“Pertama adalah untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu diantaranya melalui Irvanto,” papar Setnov.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Baca Juga :  Setya Novanto Dikembalikan ke Sukamiskin, Menkumham: Dia Sudah Tobat

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012. (epr/oke)