Ada Kejanggalan Pada Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika

“Ini persoalan yang janggal,” tegasnya.

Kaka meminta kepada penyelanggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan fungsi supervisi kepada KPU di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Ada lima paslon yang maju di Pilkada, Kabupaten Mimika. Empat paslon dari jalur independen yakni adalah Petrus Yanwarin-Alpius Edoway (Petraled), Hans Magal-Abdul Muis (HAM), Robert Waoropea-Albert Bolang (RnB) dan Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra (MUSA).

Baca Juga :  Geram Reuni Akbar 212 Tak Diliput, Prabowo Omeli Media dan Jurnalis

Satu paslon dari jalur partai politik sekaligus petahana adalah Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (Omtob). (arn)

Baca Juga:

Sepuluh Daerah Tergolong Rawan Korupsi Pilkada Serentak 2018

Bendera Merah Putih Tidak Akan Dikibarkan Di Mimika

Natalius Pigai: “Ini Kita (Papua) Dirampok, Pemerintah Indonesia dan Freeport, Dua-duanya Perampok”