Kronologi kejadian bermula saat krban dijemput WR yang memang teman sepermainannya. Korban kemudian diajak main ke rumah teman WR di daerah Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo. “Korban diberi minuman yang sudah dicampur obat tetes mata itu. Korban yang tidak mengetahui niat bulus pelaku meminum tanpa curiga,” katanya.
Tak lama, korban merasa lemas dan mengantuk. WR kemudian menyuruh agar korban beristirahat di dalam kamar sambil memapahnya. Tapi, ketika berada di dalam kamar, WR meminta korban membuka seluruh pakaian. Korban yang lemas tidak kuasa melawan saat WR memaksa.
“Setelah tersangka AW selesai mencabuli korban, giliran tersangka IW yang saat itu sudah ada di rumah itu langsung mencabuli korban dan dilanjutkan oleh tersangka WR. Saat TC mau menyetubuhi, korban sempat berontak, tapi korban tetap dicabuli lagi oleh tersangka TC,” katanya.
Korban baru pulang esok harinya dengan diantar oleh AW ke rumah kerabat. Korban lalu menceritakan kejadian yang sudah dialaminya tersebut kepada kerabatnya. Mendengar cerita itu, kerabatnya memberitahukan kejadian itu kepada orangtua korban.