Mantan Kapolda Papua itu menjelaskan, usai menembak adik iparnya, Kompol Fahrizal menyerahkan diri ke Polrestabes Medan ditemani ibu kandungnya. Kemudian, Polda Sumut mengambil alih proses penyidikan tersebut.
“Pelaku membawa senpi bersama ibunya melapor ke Polrestabes Medan dan diterima oleh Wakapolrestabes Medan dan proses berjalan,” ungkap Paulus.
Untuk diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pernah menjabat di jajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan. Kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.
“Bersangkutan pernah bertugas di sini (jajaran Polda Sumut). Tapi, sekarang bertugas di wilayah Polda NTB,” tutur Paulus. (epr/viv)
Baca Juga:
Geger, Oknum Perwira Polisi Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri
Beredar Video Perpeloncoan Oknum Polisi kepada Junior di Gorontalo
Tak Terima Mobilnya Ditertibkan, Polisi ‘Senior’ Hajar Anggota Satlantas
Disangka Pencuri, Anggota Polisi Ini Tembak Anak Kandungnya Hingga Tewas