“Dilihat dari cara penembakan dengan 6 peluru, dengan rincian 3 butir bersarang di bagian perut dan 3 butir di kepala, patut diduga ada kemarahan yang besar atau itu masalah di internal keluarga,” jelas Rina.
Tapi, soal motif, penyidik masih menggali informasi dan mencari keterangan dari pihak lain, termasuk dari tetangga rumah ibu pelaku, yang merupakan lokasi kejadian penembakan tersebut.
“Tetapi kan itu (pengakuan Kompol F) secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu tim dari Polda Sumatra Utara mencari saksi-saksi ke lapangan, dan sampai dengan saat ini masih bekerja,” ujar Rina.
Peristiwa tragis itu berawal saat Kompol Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandungnya di Jalan Tirtosari, Rabu malam, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjenguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.
Tapi, tidak diketahui penyebabnya Kompol Fahrizal tiba-tiba menembak adik iparnya tersebut hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan jenazah Jun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.