“Publik berharap KPU sukses memperjuangkan ini di DPR, mudah-mudahan sampai naik dan ada peraturannya,” kata Hadar.
Peneliti ICW Almas Sjafrina menyebut isu korupsi populer di masyarakat. Artinya perlu ada tindakan khusus agar perilaku tersebut tidak terus mengancam bangsa dan pemerintahan.
“Isu korupsi selalu ada di tiga besar pembicaraan masyarakat. Membuktikan bahwa pemerintah dan DPR harus memberikan perhatian khusus terhadap petisi ini,” ujarnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyambut baik petisi yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil. Bentuk dukungan apapun, kata Ilham, sangat berguna bagi KPU yang memang ingin mewujudkan Pemilu berkualitas, bersih, transparan dan adil.
“Kami berterimakasih atas dukungan ini. Kami juga ingin siapkan menu baru kepada masyarakat agar pilihan calon yang lebih bersih. Kalau diterima justru meningkatkan elektabilitas parpol. Dengan menunjukkan komitmen parpol terhadap pemberantasan korupsi,” kata Ilham. (arn)
Baca Juga:
PBNU Dukung Koruptor Dilarang jadi Caleg
Mantan Napi Koruptor Dilarang ‘Nyaleg’ Semakin Menguat Dalam Rancangan PKPU