“Akan tetapi tidak pada politik praktis. Ada aturan kenegaraan, ada aturan yang harus dijaga. Kampanye tidak boleh di tempat-tempat tertentu salah satunya di tempat ibadah,” tuturnya. (epr/viv)
Baca Juga:
MUI : Karyawan Muslim Dilarang Memakai Atribut Selain Non Muslim
MUI Jateng Melarang Panitia Hewan Kurban Menjual Tulang, Kulit dan Kepala Hewan Kurban