Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

kabarin.co – Setelah tiga kali terjadi letusan freaktik dalam satu hari, BPPTKG Yogyakarta resmi menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada. Kenaikan ini berdasarkan  surat dari BPPTKG Yogyakarta No 271/45/BGV.kg/2018 tanggal 21 Mei 2018.

Pada surat keputusan yang ditandatangani Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi menyatakan dengan peningkayan status Gunung Merapi dari normal ke waspada ini maka kegiatan pendakian dilarang, radius tiga kilometer dari puncak Merapi harus dikosongkan, masyarakat yang berada di KRB III meningkatkan kewaspadaan.

banner 728x90

Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

Selain itu, dalam surat itu juga menjelaskan data pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan dan 5 kali gempa tektonik.

“Pada tanggal 21 Mei 2018 kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik,  1 kali gempa tremor, 2  kaki gempa guguran, 3 kali gempa letusan, 3 kali gempa tektonik dan amplitudo gempa tremor rata-rata 5-10 mm,” ujarnya.

“Masyarakat diminta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat meresahkan,” tambahnya lagi. (epr/viv)

Baca Juga:

Gunung Sinabung Meletus Dahsyat Pagi Ini, 5 Kecamatan Gelap Gulita Tertutup Abu

PVMBG: Gunung Agung Berpotensi Meletus Lagi

Gunung Merapi Meletus Lagi, Tinggi Asap 5.500 Meter

Berada di Puncak Saat Gunung Marapi Meletus, 13 Pendaki Asal Riau Belum Ditemukan

Kembali Meletus, Semburan Abu Vulkanik Gunung Sinabung Hingga 4 Km

banner 728x90