kabarin.co – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat dengan koleganya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang tidak akan menandatangi Peraturan KPU (PKPU) soal larangan calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi.
Menurut politisi PDIP ini, hak politik bisa dicabut harus berdasarkan undang-undang dan keputusan hakim.