“Jangan pengunjung datang kemudian dikasih uang terus diminta nyoblos orang tertentu. Itu salah,” tegas Abhan.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini sependapat dengan tindakan pengawasan oleh Bawaslu. Dia sepakat open house bertujuan untuk silaturahmi, maka anggota Bawaslu pun bisa ikut datang ke rumah calon kepala daerah.
“Tapi jangan sampai menimbulkan kecurigaan. Misalnya jumlah orang yang datang banyak. Itu kan mencurigakan,” kata Titi.
Di sisi yang lain, Titi mengatakan ada langkah berbeda yang sebaiknya ditempuh Bawaslu. Menurut dia Bawaslu sebaiknya mengajak masyarakat ikut mengawasi praktik politik uang berkedok open house.
Titi menilai hal itu memiliki dampak yang lebih besar jika dilakukan. Pertama, masyarakat akan sadar bahwa politik uang tidak dibenarkan. Kedua, calon kepala daerah sungkan melakukan praktik politik uang lantaran Bawaslu mengajak masyarakat ikut mengawasi.
“Jumlah anggota Bawaslu di daerah terbatas dan mungkin tidak bisa mengirim ke semua rumah calon kepala daerah yang open house,” ucap titi. (arn)