kabarin.co – Jakarta, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, pemerintah akan membentuk lembaga baru nantinya mengelola dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Pramono menyatakan lembaga yang akan dibentuk itu sudah banyak diterapkan di anegara-negara maju.
Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Baru Untuk Kelolan Dana Pensiun PNS
“Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Ia menjelaskan, ASn nantinya menginvestasikan dana pensiun ke lembaga tersebut. Lembaga itu akan mengatur penarikan dana pensiun bagivASN. Dana itu bisa ditarik seluruhnya atau sebagian, tergantung permintaan PNS.
Menurut Pramono. Pemerintah tak ingin PNS tak memiliki uang dan tempat tinggal usai purna-tugas. Maka dari itu, sistem baru ini akan diterapkan buat jangka panjang para PNS setelah pensiun. Rencananya, penerapannya dilakukan pada 2020.
“Mengenai masa berlakunya, direncanakan pada tahun 2020. Sehingga dimatangkan antara APBN dan APBD dan seperti yang tadi disampaikan ditugaskan kepada Menkeu (Sri Mulyani) dan Menteri PAN RB (Asman Abnur),” pungkas dia. (epr/oke)
Baca Juga:
Masuk dalam RAPBN 2018, Pemerintah Harap Skema Baru Pensiunan PNS Direalisasi
Jangan Habiskan Uang Negara untuk Guru PNS Pemalas Seperti Ini