Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Baru Untuk Kelolan Dana Pensiun PNS

kabarin.co – Jakarta, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, pemerintah akan membentuk lembaga baru nantinya mengelola dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Pramono menyatakan lembaga yang akan dibentuk itu sudah banyak diterapkan di anegara-negara maju.

Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Baru Untuk Kelolan Dana Pensiun PNS

“Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Baca Juga :  KPK Panggil Politikus PKB Jazilul Fawaid Terkait Kasus Imam Nahrawi

Ia menjelaskan, ASn nantinya menginvestasikan dana pensiun ke lembaga tersebut. Lembaga itu akan mengatur penarikan dana pensiun bagivASN. Dana itu bisa ditarik seluruhnya atau sebagian, tergantung permintaan PNS.

Menurut Pramono. Pemerintah tak ingin PNS tak memiliki uang dan tempat tinggal usai purna-tugas. Maka dari itu, sistem baru ini akan diterapkan buat jangka panjang para PNS setelah pensiun. Rencananya, penerapannya dilakukan pada 2020.