Proses Pencarian Korban KM Sinar Bangun Resmi Dihentikan

kabarin.co – Jakarta, Proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Samosir, Sumatera Utara secara resmi dihentikan pada hari ini, Selasa, 3 Juli 2018. Penghentian dilakukan usai proses evakuasi dilaksanakan selama 16 hari. Kendati demikian, Badan SAR Nasional memastiskan akan tetap memantau situasi lokasi kejadian jika ada perkembangan lanjutan.

Tujuannya pemantauan adalah untuk bersiaga jika ditemukan korban karamnya KM Sinar Bangun yang terapung dipermukaan danau.

banner 728x90

Proses Pencarian Korban KM Sinar Bangun Resmi Dihentikan

“Untuk skala nasional resmi kita hentikan hari ini. Tapi personel Basarnas akan tetap ada yang tinggal untuk melakukan operasi rutin”, ujar Kepala kantor SAR Medan, Budiawan pada Selasa, 3 Juli 2018.

Budiawan menyatakan sejumlah peralatan seperti kapal dan perahu karet juga akan ditinggal di sekitar lokasi Danau Toba. Peralatan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan patroli rutin.

Pada hari terakhir proses evakuasi, Tim SAR dan para keluarga juga kembali melakukan tabur bunga. Prosesi ini dilakukan untuk mengenang para korban yang masih belum ditemukan hingga saat ini.

tak hanya itu, keluarga korban secara  simbolik juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan monumen KM Sinar Bangun. Monumen yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut akan menyerupai bentuk kapal dan dituliskan nama-nama para korban KM Sinar Bangun.

Hingga hari terakhir pencarian, korban yang masih dinyatakan hilang dalam tragedi karamnya KM Sinar Bangun pada Senin, 18 Juni 2018 yang lalu mencapai 164 orang. Sedangkan yang selamat hanya 21 orang dan 3 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Selama proses evakuasi, sebenarnya tim gabungan sudah menemukan lokasi keberadaan KM Sinar Bangun. Yaitu berada dikedalaman 450 meter dibawah permukaan Danau Toba. Bahkan dengan bantuan alat Remotely Operated Vehicle (ROV), tim berhasil merekam beberapa objek yang berasal dari KM Sinar Bangun.

Tapi lantaran keterbatasan peralatan dan kondisi medan yang sulit, maka diputuskan bangkai kapal tidak diangkat kembali kedaratan. Keluarga pun disebut telah mengikhlaskan para korban setelah terjadinya dialog dengan tim gabungan yang diinisiasi oleh Pemkab Simalungun pada Minggu, 1 Juli 2018 yang lalu.

Disisi lain, kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun juga sejauh ini membuat lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Kelimanya yaitu satu orang pemilik sekaligus nahkoda kapal, Kepala Dinas Perhubungan Samosir dan 3 petugas Dinas Perhubungan Darat di Pelabuhan Simanindo, Samosir. (epr/tem)

Baca Juga:

Kapalnya Tenggelam, Nakhoda Sinar Bangun Ternyata Ada di Darat

Video Ratna Sarumpaet Cekcok dengan Menko Luhut Soal Evakuasi KM Sinar Bangun

banner 728x90