Dilansir dari viva.co.id, salah satu kepala daerah yang turut dibekuk dalam OTT kali ini merupakan Bupati Bener Meriah berinisial A. Tak hanya itu, Satgas KPK juga mengamankan Gubernur Aceh berinisial IY.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bersedia mengungkap identitas para pihak yang ditangkap lainnya. Yang pasti, kata Febri para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa di Mapolda Aceh. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri. (epr/viv)
Baca Juga:
Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Kota Banjarmasin, Dirut PDAM dan Anggota DPRD Diciduk