kabarin.co – Hari ini merupakan hari yang kurang menguntungkan bagi para oknum yang berusaha memasukan barang-barang terlarang ke Indonesia. Pasalnya, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil menggagalkan peredaran Ganja dan vanili ilegal dari oknum warga Negara Papua New Guinea (PNG) yang berusaha masuk ke wilayah Negara Indonesia.
Berawal dari kegiatan patroli keamanan yang dilakukan oleh tim patroli Satgas 501 Kostrad disekitar hutan perbatasan RI-PNG Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura, Rabu (25/7). Saat baru mau memasuki hutan, tim patroli Satgas melihat dua orang yang membawa tas sedang duduk di dalam hutan seperti yang sedang menunggu seseorang.
Aksi Satgas Yonif PR 501 Kostrad Gagalkan Peredaran Ganja dan Vanili Ilegal
Melihat kedatangan tim patroli Satgas, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan tas yang mereka bawa. Tim patroli Satgas pun langsung melakukan pengejaran, namun kedua oknum tersebut berhasil kabur ke wilayah Negara PNG. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang mereka tinggalkan setelah diperiksa didapati 6,9 Kg vanili tanpa dilengkapi dokumen resmi di dalam tas yang mereka bawa.