Sengketa 24 Dapil Antara PBB dengan KPU Selesai Lewat Mediasi di Bawaslu

“Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing. Baik PBB maupun KPU sama-sama punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat,” kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akomodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar. Yusril berharap, warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019.

Baca Juga :  Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo-Sandiaga Nomor 2

Sebelumnya PBB sempat mengancam akan melaporkan KPU ke Bareskrim akibat tindakan diskriminatif. Menurut PBB, masih banyak parpol lain yang juga melakukan kesalahan-kesalahan serupa, terutama parpol baru, tapi tidak diproses oleh KPU. (arn)

Baca Juga:

Kembali Berkonflik dengan KPU, PBB Siapkan Laporan ke Bareskrim

Yusril Turun Gunung Demi Dongkrak Suara PBB di Pileg

Baca Juga :  Sesuai Usulan KPU Pemungutan Suara 23 September 2020 Kemendagri Setuju di Tunda

PBB Bantah Terlibat Dalam Sekber Gerindra, PKS dan PAN