Sebut MK Goblok, Oesman Sapta Odang Disomasi

kabarin.co  – Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) melayangkan somasi kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang terkait pernyataannya yang menyebut ‘MK Goblok’ dalam perbincangan talk show yang ditayangkan televisi swasta‎ nasional pada 26 Juli 2018.

Ucapan ‘MK Goblok’ yang dilontarkan OSO tersebut berkaitan dengan tema talk show bertemakan “Polemik Larangan Caleg DPD dari Parpol.” OSO sendiri memang merupakan pengurus partai politik.

Baca Juga :  Eks GAM Laporkan Sandiaga Uno dan Dahnil Anzar ke Polisi Terkait Lahan Prabowo

Sebut MK Goblok, Oesman Sapta Odang Disomasi

MK menilai pernyataan OSO bertendensi negatif, baik terhadap MK secara kelembagaan, individu hakim konstitusi, maupun terhadap putusan MK itu sendiri.

“Maka terhadap hal tersebut MK telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018,” demikian dilansir dari Okezone, Selasa (31/7/2018).

Baca Juga :  Mendagri Jamin KTP-EL Rusak Tidak Bisa Dipakai untuk Pilkada dan Pemilu

Langkah tersebut diambil oleh MK setelah mendengarkan rekaman program acara tersebut secara utuh dan MK berkesimpulan perbuatan OSO dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan MK dan para hakim yang ada di dalamnya.