kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Pendaftaran dibuka sejak Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) mendatang.
KPU mengimbau kepada para partai politik untuk mengabarkan kedatangannya sehari sebelum mendaftarkan bakal calon presiden dan calon wakil presindennya ke KPU.
Hari Ini KPU Resmi Buka Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2019
Ketua KPU Arie Budiman menjelaskan, perlunya melakukan tata cara pendaftaran di kantor KPU lantaran melihat lokasi yang tidak cukup besar. Sehingga, KPU tidak dapat menampung ribuan pendukung yang mungkin datang saat mendaftar.