KPK Kembali Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terikait Kasus Suap PLTU Riau

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan akhirnya memenuhi panggilan, usai absen pada pekan lalu.

Rencananya, Sofyan diperiksa sebagai saksi skandal proyek investasi senilai US$900 juta itu.

banner 728x90

KPK Kembali Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terikait Kasus Suap PLTU Riau

Saat ditanya wartawan, Sofyan tidak banyak bicara sebelum menjalani pemeriksaan. Dia hanya mengaku benar untuk diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1.

“Iya, benar (terkait PLTU),” kata Sofyan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.

Sebelumnya, Sofyan mangkir pemeriksaan pada Selasa, 3 Agustus 2018. Dia berdalih ada tugas ke Istana Negara yang tak dapat ditinggalkan.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka.

Eni Saragih diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I masuk dalam proyek 35 ribu megawatt yang rencananya bakal digarap konsorsium Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi pada kasus ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham. Kemudian, Dirut PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Dirut PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang, serta Dirut PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. (epr/viv)

Baca Juga:

KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau

Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus dari Rumah Dirut PLN

KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir

banner 728x90