Mahfud MD Beberkan Kronologi Soal Dirinya Batal Jadi Cawapres Jokowi

kabarin.co –  Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD akhirnya buka suara terkait dirinya batal dipilih menjadi cawapres Joko Widodo. Mahfud MD mengungkapkan awalnya  pada 1 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB lalu, dirinya diundang ke kediaman Mensesneg Pratikno.

Di kediaman Mensesneg ada Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki. Saat itu, Mahfud MD mengaku diberitahu soal pilihan cawapres Jokowi sudah mengerucut kepada dirinya.

Baca Juga :  Andre Rosiade Inisiasi Interpelasi, Istri Gubernur Sumbar Bicara 'Tembak Mati'

Mahfud MD Beberkan Kronologi Soal Dirinya Batal Jadi Cawapres Jokowi

“Lalu saya diberitahu bahwa pak Mahfud sekarang pilihan sudah mengerucut ke bapak harap bersiap-siap nanti pada saatnya akan diumumkan, syarat-syarat yang diperlukan segera mulai disiapkan tidak harus lengkap yang penting ada dulu. Itu tanggal 1 tengah malam jam 23.00 di Widya Chandra,” kata Mahfud MD di acara Indonesian Lawyer Club yang disiarkan TvOne, Selasa (14/8).

Baca Juga :  Jokowi dan Prabowo Pelukan, Sandiaga Uno: Merinding

Lanjut Mahfud,  Pratikno saat itu menyatakan segala sesuatunya sudah beres. Hanya saja, Mahfud diminta melakukan satu hal yakni melakukan komunikasi dengan PKB.