Surat Edaran Kemendagri Terkait Gempa Lombok Tidak Melanggar Aturan

“Kemendagri meminta kepada daerah untuk memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah NTB berdasarkan UU,” kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8).

Hadi berharap publik menghargai langkah Kemendagri serta bisa dipandang positif. Menurut dia surat Mendagri Tjahjo bisa meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa terutama saat menghadapi musibah.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga pemerintah berusaha lepas tangan dari gempa yang melanda Lombok dan NTB. Dugaan itu, kata Fahri, berdasarkan kondisi keuangan pemerintah pusat yang saat ini tertekan sehingga dana untuk membantu NTB diambil dari daerah melalui tangan Kemendagri.

Baca Juga :  Dorong Pariwisata Maninjau, Ini Langkah yang Dilakukan Gubernur Sumbar

Selain itu Fahri menyebut kemampuan finansial setiap daerah berbeda dalam memberikan bantuan. Namun, persoalan terbesar adalah mengeluarkan dana Pemda tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja,” kata Fahri yang merupakan putra Sumbawa, NTB tersebut. (arn)