Wiranto Imbau Semua Pihak Utamakan Kepentingan Negara Melihat Konflik KPU-Bawaslu

kabarin.co – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengimbau semua pihak terkait agar mendahulukan kepentingan nasional dalam melihat konflik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU berbeda pendapat dengan Bawaslu terkait mantan napi korupsi yang menjadi caleg. KPU berdasarkan PKPU 20/2018 melarang mantan napi koruptor ‘nyaleg’ sementara Bawaslu yang memiliki wewenang sengketa meloloskan sejumlah mantan napi koruptor ‘nyaleg’.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman Geledah Kamar WBP dan Lakukan Tes Urine

Wiranto Imbau Semua Pihak Utamakan Kepentingan Negara Melihat Konflik KPU-Bawaslu

Wiranto melihat persoalan itu sebagai perbedaan penggunaan landasan hukum antara KPU dan Bawaslu sehingga outputnya pun menjadi berbeda. Ia menegaskan bahwa negara masih memegang teguh perang melawan korupsi sementara tahapan Pemilu 2019 terganggu dengan konflik KPU-Bawaslu.

“Memahami masalah ini kita harus dahulukan kepentingan nasional. Jika ada hal bersifat teknis dan menghambat ayo kita kompromikan dan duduk bersama,” kata Wiranto di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (6/9).