Polisi Tetapkan 8 Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija

kabarin.co – Bandung, Delapan dari 10 oknum bobotoh yang diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengakui perbuatannya yakni mengeroyok suporter PersijaJakarta, Haringga Sirila (23) di area parkir gerbang biru, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Minggu (23/9/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengungkapkan, total 16 oknum bobotoh yang diperiksa. Tapi hanya 10 orang yang diduga terlibat pengeroyokan.  Sedangkan enam orang lainnya hanya saksi yang melihat pengeroyokan terhadap korban Haringga Sirila (23), tetapi tak melakukan apapun.

Baca Juga :  Bomber Anyar Persib Mohammed Rashid,Top Skor Sementara

Polisi Tetapkan 8 Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija

“Delapan dari 10 orang terduga yang diperiksa intensif itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kedelapan tersangka itu termasuk pria berjaket biru yang memukuli korban menggunakan pipa besi yang sosoknya terekam video,” kata Yoris di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).