Mardani juga mengajak masyarakat turut proaktif melaporkan pungli ataupun kecurangan lain dalam proses seleksi CPNS 2018.
“Monggo masyarakat juga pro aktif melaporkan ke Ombudsman RI atau ke Komisi II DPR RI melalui email set_komisi2@dpr.go.id,” katanya.
“Saya sendiri terbuka terhadap pengaduan masyarakat, Silahkan kiranya ada yang mau melaporkan langsung ke saya melalui sosial media Instagram @MardaniAliSera, Twitter @MardaniAliSera, Facebook: Mardani Ali Sera dan Whatsapp di 0811904747,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei soal tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi. Hasilnya, kepolisian, pengadilan, dan PNS menempati indeks korupsi yang tinggi.
Survei ini dilakukan kepada warga Indonesia yang punya hak pilih pemilu, yakni yang sudah berusia 17 tahun atau lebih. Survei dilakukan Agustus 2018 dengan sampel 1.520 responden.
Metode yang dipilih multistage random sampling. Margin of error sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka pewawancara. (arn)