Drajad pun mempertanyakan pemanggilan Amien Rais sebagai saksi. Pasalnya, Amien tak menyebarkan wajah lebam Ratna yang mengaku dianiaya.
“Logikanya apa untuk menjadikan Pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum Ratna Sarumpaet menemui mas Bowo (Prabowo Subianto), Pak Amien dan lain-lain,” tegas dia.
Seharusnya, kata Drajad, pihak kepolisian mencari saksi awal terkait beredarnya foto dan narasi tersebut.
“Bukan Pak Amien dkk yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir,” tandasnya. (epr/oke)
Baca Juga:
PA 212 Terjunkan 500 Orang Kawal Pemeriksaan Amien Rais
Amien Rais Bakal Bongkar Kasus Mangkrak, Ini Reaksi KPK
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ngaku Bakal Bongkar Kasus di KPK