Harga Premium Jadi Rp 7000, Ini Alasan Pemerintah

kabarin.co – Polemik naik atau tidaknya bahan bakar bersubsidi terjawab sudah, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dilansir dari detikcom, sebelumnya harga Pertamax cs sudah naik, kini giliran BBM jenis Premium yang bakal naik nanti sore.

banner 728x90

Harga Premium Jadi Rp 7000, Ini Alasan Pemerintah

“Untuk Jamali menjadi Rp 7.000, di luar Jamali menjadi Rp 6.900. Kalau anda tanya naik itu sekitar 7%, kan Jamali sebelumnya Rp 6.650, jadi sekitar 7%,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Apa alasan pemerintah?

Jonan mengatakan, kenaikan ini untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia.

“Terakhir itu dengan mempertimbangkan bahwa brent itu sekitar US$ 85, kenaikan harga minyak mentah brent dari awal tahun sampai sekarang hampir kurang lebih 30%. Kalau lihat ICP hampir 25% dari US$ 60 sampai sekarang sekitar US$ 74,88,” kata Jonan.

Mengingat, sebagian besar bahan dasar untuk memproduksi BBM di Indonesia sangat bergantung oleh impor, maka kenaikan harga BBM jenis Premium tidak bisa dihindari.

“Jadi ini pertimbangannya ICP juga sudah naik, karena Pertamina belinya juga bagian negara berdasarkan ICP,” tuturnya.

Ia pun meminta pengertian masyarakat atas keputusan pemerintah tersebut. Besaran kenaikannya pun lebih rendah dibandingkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia.

“Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP (Indonesia Crude Price) saja 25%, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7%,” tandas dia. (apt-det)

Baca Juga:

Harga Pertamax Naik Rp900 Jadi Rp10.400 Per Liter

Harga Pertamax Naik Jadi Rp9.500/Liter

ESDM Persilahkan Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Diam-diam Pertamina Kembali Naikan Harga Pertamax

banner 728x90