kabarin.co – Polemik naik atau tidaknya bahan bakar bersubsidi terjawab sudah, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dilansir dari detikcom, sebelumnya harga Pertamax cs sudah naik, kini giliran BBM jenis Premium yang bakal naik nanti sore.
Harga Premium Jadi Rp 7000, Ini Alasan Pemerintah
“Untuk Jamali menjadi Rp 7.000, di luar Jamali menjadi Rp 6.900. Kalau anda tanya naik itu sekitar 7%, kan Jamali sebelumnya Rp 6.650, jadi sekitar 7%,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Apa alasan pemerintah?
“Terakhir itu dengan mempertimbangkan bahwa brent itu sekitar US$ 85, kenaikan harga minyak mentah brent dari awal tahun sampai sekarang hampir kurang lebih 30%. Kalau lihat ICP hampir 25% dari US$ 60 sampai sekarang sekitar US$ 74,88,” kata Jonan.
Mengingat, sebagian besar bahan dasar untuk memproduksi BBM di Indonesia sangat bergantung oleh impor, maka kenaikan harga BBM jenis Premium tidak bisa dihindari.