KPK Tetapkan Adik Zulkifli Hasan Tersangka TPPU


“Diduga persentase fee proyek yang dala‎m tiga tahun tersebut sekitar 15-17 persen dari nilai proyek,” ujar Febri.

KPK menduga Zainudin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingannya.