Polisi Perpanjangan Masa Penahanan Ratna Sarumpaet

Selain itu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Rubangi, asisten pribadi Ratna Sarumpaet. Sebab, ia merupakan orang yang mendampingi ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu menjalan operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, yang kemudian disebut sebagai korban pengeroyokan.

Dalam kasus Ratna Sarumpaet polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga-Sandiaga yakni Nanik S Deyang dan Koordinator Jubir Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga :  Din Syamsuddin: Bachtiar Nasir Tak Bersalah!

Tak hanya mereka, penyidik juga sudah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian. (epr/viv)

Baca Juga:

Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Janji Ungkap Informasi Penting

Wakil Ketua Timses Prabowo Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet Hari Ini

Baca Juga :  Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Mulai 2021

Permohonan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota Ditolak

Ratna Sarumpaet Hanya Kembalikan Rp10 juta ke Premprov DKI