“Sambil menunggu proses pembangunan sekolah yang permanen di fase rehabilitasi dan rekontruksi, anak-anak tidak mungkin diliburkan dalam tempo yang lama karena hak untuk mendapatkan pembelajaran tetap harus dipikirkan,” tutupnya. (Penkostrad)
Baca Juga:
Pangkogasgabpad Mengunjungi Posko Pengungsian Yonarhanud 16 Kostrad di Palu
Satgas Divif 3 Kostrad Terus Lakukan Trauma Healing Kepada Anak-Anak di Pengungsian