kabarin.co – Jakarta, Sebanyak 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkue) dilaporkan menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan dari Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nurfransa Wira Sakti menjelaskan para pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
20 Pegawai Kemenkeu Jadi Penumpang Pesawat Lion JT-610 yang Jatuh
“Dari data sementara yang kami kumpulkan, ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL Ditjen KN, 5 pegawai KPPN da Kanwil Ditjen Perben, dan 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (29/10).
Kendati demikian, hingga kini pihak kementerian masih terus berusaha mendapatkan informasi terbaru dari para pegawainya yang sudah terkonfirmasi menjadi penumpang Lion Air JT-610 tersebut.
Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Ani Natalia turut mengonfirmasi 12 pegawai otoritas pajak yang tercatat menjadi penumpang pesawat tersebut. Ia menyebut, 12 pegawai itu merupakan pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bangka Belitung.