Ketum PSI Diperiksa Polisi Terkait Perda Syariah

Laporan tersebut dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP. (epr/oke)

Baca Juga:

Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Perda Syariah

Sambutan Ketum PSI di KPU Sindir Para “Senior”, OSO: Jangan Ajari Bebek Berenang!

Yakin Jokowi Dua Periode, PSI Ajukan Nama-nama Untuk Menteri di Kabinet

Baca Juga :  Ketum PSI Grace Natalie Sebut Banyak Partai dan Politisi Nasionalis Gadungan

Sebarkan Kampanye Hitam, Ketum Ormas Perisai Berkarya Mengancam akan Membubarkan PSI