Laporan tersebut dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP. (epr/oke)
Baca Juga:
Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Perda Syariah
Sambutan Ketum PSI di KPU Sindir Para “Senior”, OSO: Jangan Ajari Bebek Berenang!
Yakin Jokowi Dua Periode, PSI Ajukan Nama-nama Untuk Menteri di Kabinet
Sebarkan Kampanye Hitam, Ketum Ormas Perisai Berkarya Mengancam akan Membubarkan PSI