kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus penodaan agama soal pidatonya yang menolak Perda Syariah.
“Kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya,” ungkap Grace Natalie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Ketum PSI Diperiksa Polisi Terkait Perda Syariah
Grace menuturkan, pihaknya siap mengahadapi segala proses hukum sebagaimana menjadi spirit lahirnya PSI sebagai partai politik. Dia juga berterimakasih kepada kader-kadernya yang setia berdiri tegak mememberi semangat kepada mantan presenter tersebut.
“Kami siap mengikuti prosesnya, kami percaya proses hukun yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Grace dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.