Menanggapi laporan tersebut, penyidik kepolisian pun memeriksa sebanyak 11 saksi dan empat ahli. Setelah itu, penyidik meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan sekaligus mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Bahar pergi ke luar negeri. (epr/cnn)
Baca Juga:
Kawal Habib Bahar bin Smith, PA 212 Akan Kerahkan Pasukan
Habib Bahar bin Smith: Lebih Baik Membusuk Dipenjara daripada Minta Maaf
Hina Jokowi, Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Bareskrim
Ormas Adat Tolak Kedatangan Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith di Manado