kabarin.co – Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria atas kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
“Ratu Tisha hadir dan lagi diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Sekjen PSSI Ratu Tisha Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Dedi mengatakan, dalam pemeriksaan kedua kali ini, Ratu Tisha akan memberikan keterangan dan beberapa data kepada penyidik untuk memberangus mafia bola.
“Hari ini diminta verifikasi dan klarifikasi baik secara lisan atau data itu Sekjen PSSI,” tutur Dedi.
Dedi menyatakan, pemeriksaan petinggi PSSI itu untuk mendalami sejumlah regulasi dari setiap pertandingan sepak bola di Indonesia. Semisalnya, soal regulasi atau pengaturan, jadwal pertandingan, dan teknis tentang liga itu sendiri.
“Karena operasional organisasi Sekjen PSSI. Oleh karenanya dari Sekjen sangat kooperatif akan berikan keterangan dan data kembali,” ucap Dedi.
Dalam kasus mafia sepak bola, satgas telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (epr/oke)
Baca Juga:
Polri Akan Periksa Ketum PSSI Edy Rahmayadi Terkait Mafia Bola
Sekjen PSSI Ratu Tisha: PSSI Terbuka dan Kooperatif Mengungkap Kasus Pengaturan Skor
Exco PSSI Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Mafia Skor Sepakbola