kabarin.co – Jakarta, Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dua orang tersangka atas kasus prostitusi artis. Kedua orang tersebut adalah ES dan TM. Keduanya adalah mucikari yang mendatangkan Vanessa Angel dan Avrillya Shaqqila ke Surabaya.
“Tersangka ada dua. ES dan TM. Bukan Vanessa. Sekarang sudah kami tahan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).
2 Mucikari Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Prostitusi
Barung tak mengungkapkan identitas dua mucikari tersebut. Namun keduanya dipastikan berasal dari Jakarta Selatan. Dua mucikari ini pula yang menghubungkan Vanessa Angel dan Avrillya dengan pria yang memesan.
Dia juga mengatakan, kasus ini tidak melibatkan manajer artis. Pasalnya, kasus ini hanya sepengetahuan artis dan model yang bersangkutan. “Tidak ada yang menyatakan itu (Manajer). Tadi sudah telepon saya dari Jakarta,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Jatim akhirnya melepaskan artis Vanessa Angel, Minggu (6/1/2019) sore tadi. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam, Vanessa dianggap tidak bersalah. Dia pun hanya berstatus sebagai saksi korban.