Bupati Bekasi Mengaku Diminta Mendagri Tjahjo Kumolo Bantu Izin Meikarta

kabarin.co – Jakata, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta. Hal itu disampaikan Neneng daat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung.

“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,” ujar Neneng, Senin (14/1/2019).

Bupati Bekasi Mengaku Diminta Mendagri Tjahjo Kumolo Bantu Izin Meikarta

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Tapi, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sejumlah Polisi Terluka dalam Kerusuhan Mako Brimob

“Kemudian saya sampaikan, ‘baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, dalam persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.

Tak hanya‎ Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya‎ E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta. (epr/oke)