“Saya juga mengimbau kepada Yasonna Laoly, Anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati Anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti. Sekian saja,” ujar Amien.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani langsung ditahan ke Rutan Cipinang setelah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Januari 2019. Dhani divonis 1,5 tahun pidana karena cuitannya di media sosial terhadap pendukung eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cuitan Dhani lewat akun Twitternya pada 2017 lalu dianggap menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan. (epr/viv)
Baca Juga:
Amien Rais: Usai Pilpres, Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh
5 Pendiri PAN Minta Amien Rais Mundur
Amien Rais Akan Jewer Ketua PP Muhammadiyah soal Sikap di Pilpres