Beranda Nasional FPI Sebut Kasus Ketum PA 212 Rekayasa Perkara yang Memalukan Nasional FPI Sebut Kasus Ketum PA 212 Rekayasa Perkara yang MemalukanSutan11/02/201903/06/2024 Baca Juga: Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif Ditetapkan sebagai Tersangka Pelanggaran Kampanye Jadi Tersangka, Ketum PA 212: Memilukan dan Memalukan Hukum di Indonesia PA 212 Laporkan Ketum PSI dan Ketua Jokowi Mania ke Bareskrim Polri Sebelumnya Baca Juga : Prabowo-AHY Duet di Pilpres 2019, Ini Reaksi PKSLaman: 1 2 3 Rekomendasi untuk kamuKapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu… Proses Penunjukan Wakapolri Segera Rampung“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk… Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait JudolDirektur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa… Fakultas Ilmu Sosial UNP Gelar Kuliah Umum Bersama Guru Besar dari Australian National UniversityDiskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan mereka melalui tanggapan… Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba DiungkapTerdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa… Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka September: Cek Syarat dan Cara Daftar8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. 9. Hanya dapat…