kabarin.co – Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Umum PSSI Joko Driyono diduga kuat sebagai aktor intelektual dari pengrusakan terhadap barang bukti terkait skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Maka dari itu, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sendiri mendapat informasi itu berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu.
Ketum PSSI Joko Driyono Diduga Jadi Aktor Intelektual Perusakan Barbuk Pengaturan Skor
“Tiga tersangka ini pelaku. Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah dalan pemeriksaan satgas menemukan saudara Joko Driyono,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).
Berdasarkan keterangan tersebut, Dedi menyebut mempunya landasan kuat untuk melakukan penggeledahan di apartemen Joko Driyono yang ada di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.