Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Robertus Robert Ditangkap Polisi

kabarin.co – Jakarta, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert, dikabarkan ditangkap polisi pada Kamis (7/3) dini hari. Aktivis hak asasi manusia (HAM) itu ditangkap karena diduga terkait lagu yang mengkritik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kabar penangkapan Robert dibenarkan oleh temannya yang juga pengacaranya  Erwin Natosmal Oemar. Kata Erwin, dirinya sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robert sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga :  OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Imigrasi

Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Robertus Robert Ditangkap Polisi

Betul (Robertus Robert ditangkap-red). Saya (sebagai) kuasa ‎hukum. (Robert diamankan) di Mabes Polri,” ujar Erwin dilansir dari Okezone.

Robert ditangkap polisi dari kediamannya di akwasan Depok, Jawa Barat. Pria berkacamata yang dikenal lantang menyuarakan demokrasi dan penegakan HAM itu diamankan sekira pukul 00.00 WIB dan langsung digelandang ke Mabes Polri.

“(Diamankan jam) 12 malam. Di rumahnya. Saat ini (Robert) sedang diperiksa,” kata dia.

Baca Juga :  Jokowi Pakai Baju Adat Jawa Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Sebelumnya, beredar video Robertus Robert secara terang-terangan mengubah lirik lagu Mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di depan umum saat berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Aksinya yang mengubah lirik mars ABRI dengan kalimat yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) itu lantas menuai banyak kecaman.