kabarin.co – Jakarta, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert, dikabarkan ditangkap polisi pada Kamis (7/3) dini hari. Aktivis hak asasi manusia (HAM) itu ditangkap karena diduga terkait lagu yang mengkritik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kabar penangkapan Robert dibenarkan oleh temannya yang juga pengacaranya Erwin Natosmal Oemar. Kata Erwin, dirinya sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robert sebagai kuasa hukumnya.
Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Robertus Robert Ditangkap Polisi
Betul (Robertus Robert ditangkap-red). Saya (sebagai) kuasa hukum. (Robert diamankan) di Mabes Polri,” ujar Erwin dilansir dari Okezone.
Robert ditangkap polisi dari kediamannya di akwasan Depok, Jawa Barat. Pria berkacamata yang dikenal lantang menyuarakan demokrasi dan penegakan HAM itu diamankan sekira pukul 00.00 WIB dan langsung digelandang ke Mabes Polri.
“(Diamankan jam) 12 malam. Di rumahnya. Saat ini (Robert) sedang diperiksa,” kata dia.
Sebelumnya, beredar video Robertus Robert secara terang-terangan mengubah lirik lagu Mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di depan umum saat berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Aksinya yang mengubah lirik mars ABRI dengan kalimat yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) itu lantas menuai banyak kecaman.
Berikut lirik asli Mars ABRI yang populer di tahun 1980-an:
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Siap Sedia
Mempertahankan
Menyelamatkan
Negara Republik Indonesia
Kemudian liriknya dipelesetkan oleh Robert menjadi :
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak Berguna
Bubarkan Saja
Ganti Pramuka
(epr/oke)
Baca Juga:
Wacana Impor Dosen Asing Punya Dampak Positif dan Negatif
Bercadar, Dosen IAIN Bukittinggi Dilarang Mengajar
Dosen UI Tidak Mau Mintak Maaf Soal Cuitannya Yang Berisi “Allah Bukan Orang Arab”