Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Respon TKN

kabarin.co – Banda Aceh, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye terkait Kartu Prakerja yang dianggap sebagai politik uang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menanggapi adanya laporan itu merupakan bentuk dari ketidakmampuan para pelapor dalam membuat program yang seperti dicanangkan oleh Jokowi.

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Respon TKN

“Mereka yang melaporkan program itu tidak punya program. Tidak punya gagasan yang baik. Mereka hanya punya fitnah dan hoaks,” kata Hasto di sela Safari Kebangsaan X di Banda Aceh, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga :  Soal Revisi UU KPK, PDIP: Jokowi Sudah Bertindak Tepat

Hasto menilai masyarakat Indonesia saat ini lebih suka kepada pemimpin yang mempunyai kebijakan berpihak kepada rakyat dan pemimpin itu justru menjadi korban berita bohong serta fitnah.

“Maka rakyat memilih lebih suka berpihak kepada pemimpin yang justru menjadi korban dari fitnah itu,” tegas Hasto.